detikBali
Sidang Pembunuhan WN Australia, Jaksa Tetap Menuntut 17-18 Tahun Bui
Sidang lanjutan kasus penembakan WNA Australia di Canggu digelar. Jaksa tetap pada tuntutan pidana, menilai semua unsur dakwaan terpenuhi.
Rabu, 18 Feb 2026 12:54 WIB







































