Dua terdakwa, Neo Soa Rezeki dan Muhammad Azril, didakwa menghancurkan mobil pegawai Kemendagri dan membakar sepeda motor saat demonstrasi Agustus lalu.
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran Basarnas segera melakukan tanggap darurat dalam menangani tenggelamnya kapal penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.