Pemerintah melalui Menaker Yassierli mengumumkan aturan bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir. Bonus wajib diberikan maksimal H-7 Lebaran.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat mudik Idul Fitri atau Lebaran 2025.
Wakil Asisten Utama Operasi (Waastamops) Kapolri, Irjen Endi Sutendi mengatakan pihaknya telah menyiapkan Operasi Ketupat untuk mengantisipasi puncak arus mudik
Pemerintah akan batasi operasional truk sumbu 3 ke atas selama mudik Lebaran 2025 untuk kelancaran lalu lintas. Kendaraan tertentu dikecualikan dari pembatasan.
Pemerintah, melalui Menaker Yassierli, mengumumkan aturan bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir, sebagai apresiasi atas kontribusi mereka.