Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mendorong RUU KUHAP segera dibahas. Rudianto menilai KUHAP seharusnya disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Revisi UU ini akan mengatur profesi high skill dari WNI di mancanegara. Baleg DPR tak ingin pekerja migran Indonesia diidentikkan dengan profesi low skill.