Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan rupiah sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Penolakan pembayaran tunai dapat berakibat sanksi pidana.
Kerugian besar dialami oleh pemilik homestay ini. Ia mengaku rugi Rp 18 juta karena salah satu tamu yang menginap muntah usai makan sop babi bak kut teh.
Polda Banten imbau panitia Tahun Baru tidak menggelar pesta kembang api. Gubernur juga melarang penggunaan kembang api demi kepedulian pada korban bencana.