Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan UU Pilkada, yang berpotensi menjegal langkah Kaesang maju pilkada.
MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Pilkada berkaitan parpol yang tak punya kursi DPRD bisa usung cagub hingga perubahan ambang batas pencalonan.