Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar dari wajib pajak sejak 2002. Jaksa KPK pun mengungkap harta Rafael Alun yang selama ini tersembunyi.
Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Ada sejumlah hal yang terungkap di dakwaan, dari mulai tas mewah KW hingga Rubicon Dandy.