detikOto Pelat Putih Kendaraan Diterapkan 2022, Ini Alasannya Korlantas Polri memastikan perubahan pelat nomor dari dasar hitam menjadi putih akan diberlakukan tahun ini. Kamis, 03 Feb 2022 10:34 WIB
detikOto Kasus COVID-19 Meningkat, Polda Metro Jaya Tunda Ajang Street Race Ajang street race yang digagas Polda Metro Jaya akan dihentikan sementara waktu karena lonjakan kasus positif Covid-19. Kamis, 03 Feb 2022 20:35 WIB
detikNews Street Race Belum Genap Sebulan, Polda Metro Tunda Gegara COVID Melonjak Street race di Ancol, Jakarta Utara, pekan ini harus ditunda. Pasalnya, kasus COVID-19 yang sedang melonjak. Kamis, 03 Feb 2022 21:37 WIB
detikOto Jangan Bingung! Simak Cara Bikin SIM C dan Perpanjang Online Tahun 2022 Berikut ini cara membuat SIM C dan perpanjang online. Kamis, 06 Jan 2022 19:07 WIB
detikSport Popsivo dan Samator Bertekad Kawinkan Gelar Proliga 2022 Dua tim di bawah naungan Kepolisian, Jakarta Popsivo Polwan dan Surabaya Bhayangkara Samator, menyongsong Proliga 2022. Mereka ingin mengawinkan gelar. Rabu, 05 Jan 2022 18:15 WIB
detikSport Peta Persaingan Proliga 2022 Sulit Terbaca karena... Peta persaingan Proliga 2022 dinilai sulit terbaca. Apa alasannya? Rabu, 05 Jan 2022 22:05 WIB
detikOto Ternyata Huruf dan Angka di Pelat Kendaraan Bermotor Punya Arti Tersendiri Pelat nomor atau disebut sebagai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut sudah terdaftar di kepolisian. Selasa, 04 Jan 2022 15:20 WIB
detikSumut Warga Sipil Kawal Ambulans Bisa Ditilang? Begini Penjelasan Polisi Pengawalan yang dilakukan oleh sejumlah sepeda motor kepada mobil ambulans ternyata tidak dibenarkan. Hal ini mempertimbangkan faktor keselamatan. Jumat, 03 Mei 2024 07:00 WIB
detikOto Polisi Sebut Warga Sipil yang Kawal Ambulans Bisa Ditilang Di jalan raya masih banyak masyarakat sipil yang nekat melakukan pengawalan terhadap ambulans. Niatnya memang baik, tapi memang boleh? Kamis, 02 Mei 2024 13:09 WIB
detikOto Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan Cuma 15 Menit, Cukup Duduk Manis di Mobil Perpanjang STNK 5 tahunan kini hanya butuh waktu 15 menit. Prosedur cek fisik juga bisa dilakukan lewat mekanisme drivethru. Selasa, 20 Feb 2024 09:15 WIB