Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari 10 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara.
Bacabup Muara Enim Ahmad Rizali menyambut positif Putusan MK 60 karena memberi kesempatan lebih luas untuk mencalonkan diri. Muara Enim bisa punya 6 paslon.