Seorang pria bernama Feri Irawan, satu dari empat pelaku pencurian uang dalam mobil di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan modus gembos ban diringkus polisi.
Satpol PP Jaktim mengamankan lapak tambal ban di Jalan MT Haryono, Cawang, yang diduga menyebar ranjau paku di jalanan. Lapak tambal ban itu dibongkar.
Pengemudi ojek online berinisial RS ditetapkan tersangka pengerusakan kantor Grab di Mataram. Polisi amankan barang bukti dan proses penyidikan berlanjut.
Polisi menangkap pencuri ban mobil yang beraksi di mal Jakpus dan rumah sakit di Koja, Jakut. Di rumah sakit, pelaku mencuri 3 ban mobil milik seorang dokter.