TPD AMIN DIY kecewa atas vonis MK terkait sengketa Pilpres. Namun mereka menyadari jika proses di MK merupakan ujung dari proses hukum sengketa Pilpres ini.
Calon presiden di AS menghabiskan banyak uang untuk berkampanye. Dari mana semua uang itu berasal dan apakah kandidat dengan uang terbanyak selalu menang?
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 01 dan 03.