Presiden Prabowo memulihkan status dua guru di Luwu Utara yang dipecat karena membantu guru honorer. Keputusan ini sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
Dua guru ASN di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah dipecat terkait kasus pembayaran gaji guru honorer.
Presiden Prabowo rehabilitasi dua guru dari Lutra, Abdul Muis dan Rasnal, memulihkan nama baik mereka usai dipecat. Keputusan ini diharapkan membawa keadilan.
Kasus tewasnya anggota TNI Prada HMN di Gowa, berujung tiga seniornya jadi tersangka, serta pencopotan terhadap atasan korban, Danyon Arhanud Letkol Arh A.
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Abdul Muis dan Rasnal lega usai menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto