Seiring dengan pergantian kepemimpinan di Indonesia pada tahun ini, ketiga calon presiden perlu mempertimbangkan implementasi politik strategis pasca-ASEAN.
Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kaki lima untuk mempunyai sertifikat halal produknya.