Tim dokter dan psikolog dibentuk untuk asesmen korban pemerkosaan inses, N (13). Mereka akan memulihkan trauma dan memantau kesehatan fisik serta psikologisnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merelokasi korban kebakaran di RW 04 Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat.