Penambahan pengesahan kolom tanda tangan secara tulis tangan di paspor menjadi olok-olokan di Twitter. Menparekraf Sandiaga menyatakan itu bukan hal negatif.
Pemerintah RI dan Arab Saudi telah melaksanakan penandatanganan dokumen penempatan TKI di Arab Saudi. Salah satu hasilnya upah minimum TKI menjadi Rp 5,6 juta.
Sempat ditolak, paspor WNI tanpa kolom tanda tangan bisa mengurus visa Schengen ke Kedutaan Jerman. Kini, kolom tanda tangan tambahan dianggap memenuhi syarat.