detikJabar
Penjual Rokok Ilegal Diperas Rp 60 Juta Petugas Bea Cukai Gadungan
Polres Tasikmalaya Kota menangkap 8 pelaku penipuan dan pemerasan terhadap penjual rokok ilegal, merugikan korban Rp60 juta. Narkoba juga ditemukan.
6 jam yang lalu







































