Kejati Sumsel menetapkan mantan Direktur Utama PT Perentjana Djaja sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek LRT yang merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Ansor Jember melaporkan pemilik akun Facebook (FB) bernama "Melly Itoe Angie" ke polisi. Akun tersebut dilaporkan karena dinilai mencemarkan NU dan GP Ansor.