Sebanyak 17 prajurit TNI terdakwa kasus penganiayaan Prada Lucky hingga tewas divonis 6-9 tahun penjara. Para terdakwa juga dipecat sebagai prajurit TNI.
PWNU Kalimantan Utara gelar istighotsah dan MUSKERWIL 2025 untuk konsolidasi organisasi. Dukungan terhadap Muktamar NU 2026 jadi salah satu keputusan penting.