PN Solo menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) oleh penggugat, Bambang Tri Mulyono dalam perkara ujaran kebencian terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru dengan penetapan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo. Penyidikan terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
I Wayan Agus Suartama divonis 10 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual. Penasihat hukumnya berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Penampakan bak penampungan air bersih yang dibangun di Desa Salamkanci, Dusun Temanggal II, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, mangkrak.