Terungkap kasus penculikan anak berinisial FS (9) di Siak, Riau yang dilakukan teman ayah korban. Ayah korban dan 3 orang pelaku terlibat jaringan pencurian.
Suci Hartiningsih menculik balita pemulung untuk dijual. Ia ditangkap polisi setelah kabur dengan anak tersebut. Balita selamat, Uci terancam 15 tahun penjara.
Pengacara menegaskan Denada selama ini gak cuma mengakui Ressa Rizky Rosano sebagai anak. Denada selama ini disebut juga membiayai dan memfasilitasi Ressa.