Hasto Kristiyanto telah bebas usai mendapatkan amnesti dari pemerintah. Meski begitu, KPK masih melakukan analisis terhadap barang bukti yang disita dari Hasto.
Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang, dihadirkan jaksa dalam sidang Hasto Kristiyanto. Frans mengatakan komunikasi dalam kasus korupsi penuh teka-teki.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun bui. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti rintangi penyidikan tapi terbukti memberi suap kasus PAW Harun Masiku.