Kecelakaan minibus dengan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya M Toha, Kecamatan Parungpanjang, Bogor. Sebanyak 4 orang terluka akibat kecelakaan itu.
Pemprov DKI Jakarta mengatur operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Klub malam dan diskotek wajib tutup, dengan pengecualian untuk lokasi tertentu.