KPK memanggil saksi terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, termasuk Kadaker Bandara dan direktur travel. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 1 triliun.
Sebanyak 36 bandara umum di Indonesia ditetapkan sebagai bandara internasional. Kini, bandara-bandara tersebut dapat melayani penerbangan internasional.