OJK melaporkan nilai transaksi kripto Juli 2025 mencapai Rp 52,46 triliun. Dengan demikian, total transaksi kripto sepanjang 2025 tembus Rp 276,45 triliun.
Petugas gabungan menertibkan pedagang di Terminal Amlapura yang melanggar jam operasional. Penertiban bertujuan untuk kelancaran arus lalu lintas dan parkir.