Pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Ia menyebut, RUU ini akan menyederhanakan beberapa regulasi.
DPR RI gelar rapat paripurna pengesahan RUU tentang Desa menjadi UU. Salah satu poin krusial yakni mengatur masa jabatan kades jadi 8 tahun maksimal 2 periode.