Ditjen Imigrasi menangkap buron US Marshals dengan inisial TJC. Sebelum ditangkap oleh pihak Ditjen Imigrasi, TJC diketahui pernah dua kali masuk ke Indonesia.
"Ini beyond jurisdiction, di luar yurisdiksi kami, jadi kami tidak bisa menyampaikan apa pun terhadap latar belakang perkara dan jumlan korban dan lain-lain."
Ditjen Imigrasi menangkap seorang warga negara AS inisial TJC kasus tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. TJC buron US Marshals.
Anak usaha raksasa migas Malaysia Petronas, PC North Madura II Ltd, meraih persetujuan Keputusan Investasi Akhir untuk pengembangan lapangan migas Hidayah.
TikTok tengah menghadapi gugatan hukum di AS, yang menilai TikTok tutup mata terhadap eksploitiasi anak di bawah umur terkait penggunaan fitur TikTok Live.