Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Lantas bagaimana nasib para nasabah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Pencabutan ini berlaku mulai hari ini Senin (5/12/2022).
Kang Ho-Sun merupakan pembunuh berantai tampan asal Korea Selatan. Ia berprofesi sebagai tukang pijat dan memanfaatkan ketampanannya untuk merayu korban.
Sama seperti manusia, ternyata rumah juga dapat diasuransikan. Dengan memiliki asuransi rumah, nantinya akan mendapatkan jaminan dasar dari beberapa risiko.