Pemerintah AS merilis dokumen permohonan visa Pangeran Harry pada tahun 2020. Namun, ada banyak bagian yang ditutupi untuk menjaga privasi sang pangeran.
AS menyatakan "tidak punya kewajiban menampung warga asing yang mengharapkan kematian orang Amerika." Trump telah memperketat pemeriksaan media sosial.