Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanegara (IS), dan istrinya, Endang Kusumawaty (EK), sebagai tersangka kasus penipuan bisnis SPBU.
Polri telah rampungkan berkas perkara eks ketua DPRD Jabar di kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU. Berkas itu segera akan diserahkan ke Kejaksaan.
"Manajemen Persis Solo memutuskan untuk menerima undangan dari klub yang berlaga di Malaysia Super League tersebut," kata MO Persis Solo Bryan Barcelona.