Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara terkait kasus tukar sabu barang bukti narkoba dengan tawas. Teddy juga terbukti melanggar etik dan dipecat Polri.
Asisten AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.