KPK mengungkap ada 2 tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. KPK menyebut 2 tersangka itu telah ditetapkan beberapa bulan lalu.
BEM KSI juga menilai KPK lamban dalam penanganan kasus korupsi lainnya. BEM KSI meminta KPK bekerja lebih profesional dan independen tanpa intervensi politik.