SYL divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta di kasus korupsi pemerasan anak buahnya di Kementan. SYL juga dihukum membayar uang pidana pengganti.
Saksi menceritakan hasil temuan timnya saat diminta BPK)melakukan pemeriksaan fisik proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol layang MBZ tahun 2016-2017.