Polresta Cirebon ungkap penyelewengan BBM subsidi solar. Dua pelaku ditangkap saat mengangkut solar untuk dijual kembali secara ilegal. Penyidikan berlanjut.
Muhammad Kerry Adriano Riza didakwa terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka Rp 285 triliun.