KPK melakukan jemput paksa wiraswasta Menas Erwin Djohansyah terkait kasus suap di Mahkamah Agung. Menas ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Slamet Efendi divonis seumur hidup oleh PN Trenggalek atas pembunuhan berencana kekasihnya dan penganiayaan anak. Kasus ini mengungkap motif cemburu yang keji.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait korupsi investasi bodong.