Pria asal Kapuas, M (19) diringkus polisi di Samarinda, Kalimantan Timur. Ia mencabuli seorang bocah perempuan dengan modus mencekoki minuman misterius.
Empat hakim yang akan dilaporkan Nadiem ke KY ialah Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim, lalu hakim anggota Sunoto, Mardiantos, dan Eryusmas.