Perusahaan terkenal dengan jasa pesan antar makanan mendapat masalah. Pihaknya gagal mengantarkan pesanan pelanggan. Mereka pun diminta bayar denda Rp 11 juta.
Hukuman satu tahun masa percobaan dijatuhkan kepada 15 remaja karena menggunakan teknologi deepfake untuk membuat dan menyebarkan foto-foto tidak senonoh.
Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau mencatat ada sebanyak 911 perkara kasus perceraian dari Januari hingga Juli 2024. Kasus terbanyak perselisihan hingga judi.