Eks Hakim PN Cilacap, ASS, diberhentikan dengan hak pensiun setelah terbukti menerima suap. Sidang MKH jatuhkan sanksi lebih ringan dari rekomendasi Bawas MA.
Hakim yustisial PT Makassar YM dipecat usai terbukti menerima suap Rp1 miliar, yang digunakan untuk judi online dan menutup kerugian bisnis umrah ibunya.
Hakim YM dipecat tidak hormat karena terima suap Rp1 M. Ia menipu korban dengan janji palsu bisa mengurus dan memenangkan perkara tingkat kasasi di MA.
MA mengubah vonis mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC).