Tiga pemilik truk yang membuang limbah ke selokan di Jaktim akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka terancam didenda maksimal Rp 20 juta.
Menurut Menteri Agus, kolaborasi antara Lapas Kelas I Tangerang dan PLTU Lontar merupakan langkah nyata pemberdayaan napi, dan pengelolaan limbah industri.
Dinkes Batu memusnahkan 3.750 Kg obat kedaluwarsa, hasil pengumpulan tahun 2023-2024. Proses dilakukan sesuai regulasi-bekerja sama dengan PT Artama Sentosa.