Pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan-minuman, termasuk di kaki lima.
Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan 32 siswa. MUI Sukabumi minta pengawasan ketat dan menu halalan thoyyiban.