Polisi kembali mengungkap fakta terkait penangkapan dua warga Rusia berinisial AK dan MT. Dua muncikari Rusia itu mengaku mengendalikan 15 PSK di Bali.
Polisi menangkap 4 orang terkait kasus perdagangan orang yang menjajakan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK). Keempatnya adalah admin hingga pengawal.
Polsek Kebayoran Baru menangkap 4 pelaku perdagangan orang yang menjual korban sebagai PSK di hotel Jaksel. Dua korban berusia 17 dan 19 tahun diselamatkan.
Dua WN Rusia ditangkap di Bali karena mengelola situs prostitusi, menjual PSK seharga USD 300-350. Polisi ungkap praktik TPPO yang sudah dua tahun beroperasi.