Nilai tukar dolar AS menguat terhadap rupiah, mencapai Rp 16.331. Dolar AS juga menguat terhadap beberapa mata uang, meski melemah terhadap yen Jepang.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengancam BRICS. Trump mengancam BRICS dengan tambahan tarif impor 10% jika mengganggu kepentingan AS.
Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Mark Zuckerberg setuju menyelesaikan gugatan bernilai triliunan rupiah dengan sekelompok pemegang saham karena masalah pelanggaran privasi berulang Facebook.