Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi dengan melakukan penyesuaian Harga Acuan Ikan (HAI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mnegaku sudah meminta seluruh pegawai Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak, agar lebih banyak memahami azas kepatutan dan kepantasan.