Presiden Jokowi merilis Perpres Nomor 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi, menetapkan cadangan wajib untuk bensin, LPG, dan minyak mentah hingga 2035.
Ignatius Kardinal Suharyo mengungkap persiapan kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia sudah matang. Ia berharap semua persiapan terlaksana dengan baik.
Pemerintah rencanakan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024. Hanya kendaraan dengan QR Code yang bisa membeli, sosialisasi akan dilakukan terlebih dahulu.