Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 atau jenis Pertamax sebesar Rp 14.526 per liter.
Dalam beberapa tahun belakangan, berbagai perusahaan berupaya menurunkan produksi karbon. Sejenis kereta baru, membuat lompatan besar dalam memangkas karbon.
Batas atas harga jual BBM RON 92 atau setara Pertamax bulan Maret sebesar Rp 14.526 per liter. Bagaimana dengan di negara ASEAN lainnya untuk produk sejenis?