Pemerintah pusat akan mengatur ulang kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas, berdampak pada okupansi hotel. Dampak diperkirakan mulai Maret 2025.
Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan THR untuk PNS tetap dibayarkan meski ada efisiensi anggaran. Hak pegawai negeri akan dipenuhi sesuai pernyataan resmi.