Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga nama termasuk eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN)
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi resmi bebas dari penjara berkat rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Ia menceritakan beratnya menjalani malam-malam di penjara.