Ayah berinisial FF divonis 15 tahun penjara karena memerkosa putri kandungnya. Vonis ini 4 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Perkara belum inkrah.
PT Tata Metal Lestari menggelontorkan investasi Rp 1,5 triliun untuk membangun fasilitas Continuous Galvanizing Line (CGL) 2 di Plant Sadang, Purwakarta.