KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan alokasi kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Makassar periode 2024-2029.
KPU Wonogiri menetapkan 50 caleg terpilih pada Pemilu 2024 yang akan menjadi anggota DPRD periode 2024-2029. 5 di antaranya mengajukan pengunduran diri.