Pemkot Bandung gencar menertibkan reklame ilegal. Pemasangan di trotoar dilarang, pengusaha wajib bongkar reklame. Aturan baru untuk ruang milik jalan.
Pemerintah Wonosobo musnahkan 1.038 botol miras ilegal untuk menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda. Ajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan.