Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan penghapusan utang 67 ribu UMKM senilai Rp 2 triliun. Keputusan melanjutkan usaha diserahkan kepada pelaku usaha.
PT BTN usulkan perpanjangan tenor KPR dari 20 tahun menjadi 30 tahun untuk program 3 juta rumah. Ini bertujuan untuk meringankan beban angsuran masyarakat.